Inklusi dan Edukasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong inklusi keuangan (akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang terjangkau dan berkelanjutan) dan literasi keuangan (pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan untuk mengelola keuangan) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengukur keduanya melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program

Inklusi Keuangan

Kegiatan Inklusi Keuangan Yang dilakukan Oleh BPR Tanah Kondang Untuk membuka akses bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah dan tinggal di daerah terpencil, agar dapat bergabung dalam ekosistem keuangan formal dan tidak lagi terhalang oleh hambatan geografis atau ekonomi.

Edukasi keuangan

Kegiatan Unklusi Keuangan Yang Dilakukan Oleh BPR Tanah Kondang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri masyarakat dalam mengelola keuangan secara efektif.

Kegiatan

Laporan kegiatan bank dan produk kami